Pendahuluan
Tahun 2020, konsumsi susu di Indonesia diprediksi sebesar 6 milyar liter setara susu segar atau 16,5 juta liter per hari. Untuk memenuhinya, minimal dibutuhkan 1.325.000 ekor sapi laktasi (dengan rataan produksi 4.600 liter per laktasi) atau populasi sapi perah 2,6 juta ekor. Sementara ini, produksi susu dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 20% kebutuhan nasional dan sisanya diimpor. Memperhatikan hal ini, usaha peternakan sapi perah prospektif dikembangkan.
Di Indonesia usaha peternakan sapi perah didominasi oleh Peternakan Sapi Perah Rakyat (PSPR). Ciri usaha peternakan sapi perah rakyat adalah:
-
Skala usaha kecil dengan motif produksi rumah tangga;
-
Dilakukan sebagai usaha sambilan;
-
Menggunakan teknologi sederhana;
-
Bersifat padat karya dan berbasiskan anggota keluarga; dan
-
Kualitas produknya bervariasi.
Permasalahan yang dihadapi oleh PSPR antara lain adalah skala usahanya kecil (2-4 ekor), modal dan penguasaan teknologi terbatas, posisi tawar rendah, dan akses informasi terbatas. Akibatnya agribisnis sapi perah berkembang lambat, karena rendahnya keuntungan yang diperoleh oleh peternak.
​
Populasi sapi perah terbanyak di Indonesia berada di Jawa Timur, salah satunya adalah di Kec. Tutur, Kab. Pasuruan. Perkembangan sapi perah dapat dipacu apabila pendapatan peternak meningkat. Pendapatan peternak akan meningkat apabila peternak dapat melaksanakan usaha peternakannya secara efisien dan ekonomis.
​
Koperasi sebagai kelembagaan ekonomi masyarakat mempunyai peran cukup besar dalam membantu meningkatkan pendapatan peternak. Koperasi peternakan sapi perah dapat berperan mengelola persusuan dari peternak, mendistribusikan kepada Industri Pengolahan Susu (IPS), serta sebagai perwakilan peternak dalam memperjuangkan aspirasi peternak. Salah satu koperasi peternakan sapi perah di Jawa Timur adalah Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongkojajar di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
​
Visi
Sebagai salah satu lembaga penggerak ekonomi kerakyatan berbasis usaha ternak sapi perah terpercaya di Indonesia
Misi
-
Bersama peternak, mengembangkan usaha ternak sapi perah rakyat secara efisien guna meningkatkan pendapatan peternak;
-
Memfasilitasi penyediaan kebutuhan usaha pengembangan peternakan sapi perah rakyat dan kebutuhan hidup lainnya;
-
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manajemen koperasi dan peternak;
-
Menyediakan jasa konsultasi dan penelitian untuk investasi pengembangan usaha ternak sapi perah;
-
Berpartisipasi dalam pengembangan potensi daerah.
Tujuan
-
Meningkatkan pendapatan peternak anggota guna meningkatkan kesejahteraannya;
-
Menyediakan fasilitas pelatihan, penelitian, praktek dan konsultasin usaha ternak sapi perah bagi stake holders;
-
Membantu pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja;
-
Mendukung pengembangam potensi daerah guna membangun ekonomi kerakyatan.
Struktur Organisasi*
*) Sesuai dengan UU no. 25 tahun 1992
Struktur Pengurus
Koperasi KPSP Setia Kawan dikelola secara modern oleh Pengurus dan Perangkat Manajemen. Pengurus Koperasi bertugas merumuskan kebijakan untuk dibahas dan disetujui oleh Rapat Anggota Tahunan (RAT). Operasional kebijakan Koperasi dilaksanakan oleh Perangkat Manajemen yang dikoordinir oleh seorang Manajer. Dalam operasionalisasinya, Manajer Koperasi dibantu oleh Assisten Manajemen.
Berdasarkan lingkup usahanya.
Manajemen Koperasi dibagi menjadi tiga divisi dan tiga bagian. Setiap divisi dan bagian dikoordinir oleh seorang Kepala. Ketiga divisi tersebut adalah Divisi Susu Segar, Divisi Simpan Pinjam, dan Divisi perdagangan dan Jasa.
Sebaliknya, ketiga bagian dalam manajemen Koperasi terdiri dari Bagian Produksi Susu, Bagian Pakan Ternak dan Bagian Keswan/IB. Secara keseluruhan Koperasi memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang terlibat langsung dalam pengelolaan Koperasi sebanyak 355 orang
Anggota
Keberadaan KPSP Setia Kawan diminati dan dibutuhkan oleh masyarakat. Ini terlihat dari jumlah anggota Koperasi (60% peternak dan 40% petani) terus meningkat tiap tahun. Dalam periode 2013-2019, jumlah anggota Koperasi naik 4,2%/tahun, dari 8.110 orang tahun 2013 menjadi 10.147 orang pada tahun 2019. Anggota Koperasi tersebut berasal dari 16 desa, meliputi 11 desa di kecamatan tutur, tiga desa di Kecamatan Puspo dan dua desa di Kecamatan Pasrepan, semuanya di Kabupaten Pasuruan.

Pengurus 2014 - 2018
Ketua : H.M. Koesnan, SE
Ketua 1: Ir. H.SS. Sulistyanto, MM
Ketua II : H. Juriyanto, SE
Sekretaris : Kumanan
Bendahara : H.Farhan Susanto, SE
Pengurus Bidang :
-
H. Sutrikno ( Bid. peternakan )
-
H. Wijayanto ( Bid. Produksi )
Dewan Penasehat:
-
H.R. Noerwyndho, SE
-
H.M. Soeprapto, Spd.MM
-
H. Hariyanto, SE
Pengawas 2018 - 2021
Koordinator :
Mulyono. S.Pdi ( 2017 - 2019 )
Anggota :
Sumaryono ( 2018 - 2020 )
Anggota :
Ariyanto ( 2019 - 2021 )
Manajer :
H. Farhan Susanto, SE
Manajemen KPSP
H.M. Koesnan, SE
Ketua Umum
Menjadikan Koperasi Modern & Sejahtera
Ir. H.SS. Sulistyanto, MM
Ketua 1
Koperasi Maju. Peternak Sejahtera
H.Farhan Susanto, SE
Manajer
Koperasi Maju. Peternak Sejahtera


SDM KPSP




Populasi & Produksi

Kepemilikan Sapi Perah
Pola Gaduhan

Pola Guliran

Pola Gaduhan
Ketentuan Pola Gaduhan :
-
Anak pertama milik koperasi
-
Anak kedua milik anggota
-
Hasil susu segar milik anggota
-
Massa pola gaduhan adalah 6x beranak
Pola Guliran
Ketentuan Pola Guliran :
-
Anak pertama milik koperasi
-
Anak kedua milik koperasi
-
Anggota wajib menggulirkan 2 ekor
-
Induk milik anggota
-
Hasil susu segar milik anggota
Modal Usaha
​
Modal Koperasi berasal dari dua sumber, yaitu modal sendiri dan modal dari luar. Modal sendiri merupakan modal yang dikumpulkan dari anggota, sedangkan modal dari luar diperoleh Koperasi dari Lembaga Keuangan Resmi dalam bentuk pinjaman atau kredit. Khusus modal sendiri, tahun 2019 terjadi peningkatan 17,1% dibanding tahun 2018.
Fasilitas
​
Untuk mendukung kinerjanya, KPSP Setia Kawan memiliki berbagai fasilitas, antara lain:
-
Kantor Pusat.
-
Minimarket, Kedai Susu, dll.
-
Pos Penampungan Susu (PPS).
-
Transportasi.
-
Farm.
-
Pabrik Pakan.
-
Kandang Percontohan.
-
Kebun Percobaan & Percontohan
Kantor Pusat
​
Kantor pusat Koperasi terletak di Kec. Tutur, Kab. Pasuruan menempati areal seluas 2.750 m2, dengan bangunan dua tingkat. Di samping sebagai tempat kerja Pengurus dan Manajemen Koperasi, kantor ini difungsikan sebagai pusat pelayanan Koperasi kepada anggota, meliputi tempat penampungan susu, tempat pertemuan, dan transaksi keperluan anggota (simpan pinjam dsb).
Pos Penampungan Susu
​
Untuk memudahkan peternak menyetorkan susu segar hasil perahannya ke Koperasi. KPSP Setia Kawan menyediakan Pos Penampungan Susu (PPS), yang dilengkapi dengan pendingin, genset dan alat uji kualitas. Saat ini terdapat sebanyak 33 unit PPS, tersebar di kawasan usaha ternak sapi perah anggota di dan luar Kecamatan Tutur. PPS ini dibuka dua kali sehari, pagi (pukul 05.00-06.30) dan sore (pukul 14.30-16.00). Sebelum diterima, susu-susu segar yang disetor peternak diperiksa kualitasnya oleh petugas. Di tempat ini juga disediakan kartu untuk masing-masing peternak, berisi informasi jumlah dan kualitas susu yang disetor, dan catatan kejadian-kejadian pada ternaknya seperti adanya gejala sakit, birahi dsb. Di samping itu, PPS juga berfungsi sebagai tempat distribusi pakan ternak dari Koperasi ke anggota.
Pabrik Pakan Ternak
​
KPSP Setia Kawan memiliki Pabrik Pakan Ternak (Feed Mill) untuk mendukung kebutuhan anggotanya dan peternak.